
Kunjungan studi tiru diterima Tim Kerjasama, Tim Humas, dan Tim Akademik Untidar terdiri dari Laila Alfizzanna (Ketua Tim Kerjasama Universitas Tidar Magelang), Danu Wiratmoko (Ketua Tim Humas), Amelia Putri (Ketua Tim Akademik), Tri Endah Retno dan Hardina Suryanti (anggota Tim Kerjasama), Farhan Shulton (anggota Tim Humas).
Pengelolaan kerjasama di Untidar berpedoman pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 210/M/2013 dimana kerjasama merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi. Sementara untuk kriteria bentuk kerjasama mengacu pada Kepdirjen Dikti Ristek No. 173/E/KPT/2023. Terdapat 3 jenis dokumen kerjasama yaitu MoU/Nota Kesepahaman, MoA/Perjanjian Kerja Sama, dan IA/Rencana Pelaksanaan Kerjasama.
(Tim Humas STMM - Tj)



