KPK-STMM : Pertemuan Biro Humas KPK dan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, dengan Prodi Manarita STMM untuk kerjasama fasilitasi produksi tugas akhir mahasiswa yang sejalan dengan semangat antikorupsi, di Production Meeting Room (PMR), Kamis (16/03).
YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggandeng Prodi Manajemen Produksi Pemberitaan (Manarita) Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) untuk kampanye antikorupsi melalui media film. KPK akan memberikan fasilitas biaya produksi bagi project proposal tugas akhir mahasiswa yang sejalan dengan kampanye nilai-nilai antikorupsi.
“Kampanye
lewat film menjadi salah satu cara paling efektif. Kami juga tahu bahwa setiap
tahun mahasiswa STMM akan menghasilkan film. Maka kami tawarkan fasilitasi
produksi bagi mereka yang ingin mengerjakan karya yang sejalan dengan
antikorupsi,” kata Fungsional Biro Humas
KPK Chrystelina GS, saat pertemuan
bersama perwakilan dosen dan mahasiswa Prodi Manarita, di Production Meeting
Room (PMR) kampus setempat, Kamis (16/03).
Selain Biro
Humas KPK, hadir para Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat
KPK. Mereka adalah Wuryono Prakoso (Yoyok), Masagung Dewanto, Ardiansyah Putra,
dan Dian Rachmawati (Dira). Sementara itu dari Prodi Manarita diwakili Kaprodi
Nunuk Parwati SE, MM, Sekretaris Prodi Darjito Chadori MA, didampingi Kajur
Penyiaran Dr Sudono.
Para
fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK pada kesempatan itu
memberikan wacana terkait tindak pidana korupsi, perilaku koruptif dan efeknya
bagi masyarakat dan negara. Paparan ini dimaksudkan untuk merangsang para
mahasiswa untuk bisa menemukan ide-ide antikorupsi di sekitar mereka.
“Integritas
menjadi harapan utama majunya Indonesia,” terang Yoyok.
Menurut Yoyok,
mahasiswa bisa memulai mencari ide dari sekitar kampus dan kehidupan mereka
sehari-hari. Bahkan mungkin saja hal-hal itu tanpa disadari telah dilakukan
oleh mahasiswa. Mulai dari titip absen, mark up uang kiriman bulanan orang tua
dan sebagainya.
Perilaku Koruptif
Masagung
menambahkan, dalam pengamatannya banyak perilaku yang sangat mengejutkan di
kalangan mahasiswa. “Di sebuah kampus yang dikenal kritis dengan korupsi
ternyata mahasiswanya juga melakukan korupsi. Memalsukan stempel misalnya.
Mereka punya stempel rumah makan sampai toko bangunan punya,” tuturnya.
Oleh
sebab itu, Masagung menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa.
“Karena siapa saja bisa melakukan korupsi,” imbuhnya.
Menyambung
pernyataan Masagung, Dira mengatakan bahwa korupsi itu fenomena gunung es yang
harus diwaspadai. Tindak pidana korupsi yang diatur lewat UU Nomor 31 Tahun
1999, hanyalah bagian puncak gunung saja. Sementara perilaku koruptif yang
berada di bawah dan cenderung tidak disadari, jumlahnya lebih besar. “Perilaku
koruptif jauh lebih besar,” tegasnya.
Kaprodi Manarita Nunuk Parwati SE MM, mengungkapkan seleksi proposan akan dilakukan bersama KPK dan prodi. Mereka akan memilih lima proposal terbaik dipilih dan mendapat biaya produksi dari KPK. “Sementara ini sudah ada tiga. Kami akan memilih dua proposal lagi,” jelasnya. (Sony Wibisono)