Sekolah
Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta (STMM “MMTC” Yogyakarta) adalah sebuah
Perguruan Tinggi Negeri yang berada di lingkungan Kementerian Komunikasi dan
Informatika RI. Keberadaan STMM “MMTC” Yogyakarta diawali pada tahun 1985
dengan nama Diklat Ahli Multi Media yang berada di bawah Departemen Penerangan dan
diresmikan oleh Presiden RI kala itu Soeharto, tepatnya pada tanggal 31 Juli
1985. Diklat Ahli Multi Media mendidik mahasiswa yang mereka adalah pegawai
negeri sipil perwakilan dari RRI dan TVRI seluruh Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu dan pesatnya
perkembangan zaman Diklat Ahli Multi Media mengepakkan sayapnya, dan pada tahun
2001 mulai membuka penerimaan mahasiswa baru yang berasal dari PNS Pemerintah
Daerah dan masyarakat umum lulusan SLTA.
Setelah
mengalami beberapa perubahan dan perkembangan, akhirnya pada tanggal 21 April
2014 terbitlah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pendirian Sekolah
Tinggi Multi Media. Mengingat Sekolah Tinggi Multi Media berada di bawah koordinasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI maka sebagai tindak lanjut terbitnya
Perpres tersebut, kemudian diterbitkanlah Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah
Tinggi Multi Media dan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Statuta Sekolah Tinggi Multi
Media sebagai dasar operasional penyelenggaraan pendidikan pada STMM.
Sampai
saat ini Sekolah Tinggi Multi Media menyelenggarakan program pendidikan Diploma
IV dan Starta I dengan 3 jurusan yaitu Penyiaran yang terdiri dari 3 program
studi jenjang Diploma IV yakni Manajemen Produksi Siaran (Manaprodsi),
Manajemen Produksi Pemberitaan (Manarita) dan Manajemen Teknik Studio Produksi
(Matekstosi), jurusan Animasi dan Desain Teknologi Permainan, terdiri dari 2
program studi jenjang Diploma IV yakni pogram studi Animasi dan program studi Desain Teknologi Permainan dan Jurusan
Komunikasi Informasi Publik (KIP) dengan 1 program studi jenjang Strata I yakni
Manajemen Informasi dan Komunikasi (MIK).
Selain
menyelenggarakan pendidikan formal STMM juga mengembangkan kerjasama dengan
berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta, lembaga-lembaga pendidikan dan
masyarakat umum. Kerjasama yang dijalankan adalah berupa pengembangan sumber
daya manusia melalui pendidikan tingkat lanjut (S2, S3), penyelenggaraan
diklat-diklat teknis dan penyewaan fasilitas.
Sesuai
dengan visi Menjadi Pusat Pendidikan Tinggi Multi Media terbaik di Indonesia
dan bertaraf Internasional, STMM bertekad untuk mencetak tenaga-tenaga ahli dan
profesional yang handal dan siap berkompetisi di bidang Komunikasi dan
Informatika (Penyiaran dan Multimedia) dan mengembangkan pelaksanaan tri dharma
peguruan tinggi yang meliputi pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian
masyarakat.
Dalam menjamin mutu pendidikannya, penyelenggaraan STMM juga melibatkan para tokoh masyarakat yang memiliki keahlian sesuai bidang ilmu yang diselenggarakan di STMM. Sebagaimana tertuang dalam statuta STMM, dimana penyelenggaraan Sekolah Tinggi ini dilengkapi dengan Dewan Penyantun yang diketuai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X dan sebagai Wakil Ketua adalah Prof. Dr. Haryono Suyono. Sedangkan Anggota Dewan Penyantun STMM lainnya adalah Garin Nugroho, Dr. Ishadi SK.,M.Sc., Dr. Ir. Basuki Yusuf Iskandar, MA dan Prof. Wiendu Nuryanti.
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan jaman semoga STMM menjadi salah satu perguruan tinggi negeri yang mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, bangsa dan negara serta dapat mewujudkan visinya untuk menjadi pusat pendidikan tinggi terbaik di Indonesia dan bertaraf Internasional.