Yogyakarta, 26 Agustus 2024 – Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Calon Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada Senin, 26 Agustus 2024. Workshop ini bertujuan untuk menyusun pedoman yang jelas dalam proses seleksi calon anggota Satgas PPKS STMM. Nantinya, Satgas PPKS ini akan berperan penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Dihadiri oleh Panitia Seleksi Satgas PPKS STMM serta menghadirkan tiga narasumber dengan materi yang sangat bermanfaat bagi peserta workshop. Narasumber pertama Indra Budi, S.Kom. dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek menyampaikan regulasi terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Perguruan Tinggi. Dilanjutkan materi dari Kepala Bidang Perlindungan Perempuan & Perlindungan Khusus Anak DIY, Hera Aprilia, S.Kom., M.Eng. yang memberikan gambaran umum tentang bentuk kekerasan yang terjadi di DIY, khususnya pada mahasiswa. Narasumber terakhir Ketua Satgas PPKS Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dr. Anang Priyantoko, S.H., M.Hum., membagikan pengalaman dalam membentuk dan menjalankan Satgas PPKS di UNY. Beliau menjelaskan proses seleksi anggota Satgas PPKS, mekanisme penanganan kasus, serta pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak.
Setelah materi selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta workshop aktif bertanya mengenai berbagai hal terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, seperti batasan kekerasan seksual, jenis-jenis kekerasan yang dapat ditangani oleh Satgas PPKS di tingkat kampus, prosedur penanganan kasus kekerasan seksual, dan perlindungan hukum bagi anggota Satgas PPKS selama menjalankan tugasnya. Kegiatan diakhiri dengan pembahasan draft Petunjuk Teknis Seleksi Satgas PPKS STMM. Pendaftaran calon Satgas PPKS STMM akan dibuka pada tanggal 9 - 23 September 2024.
Pencegahan kekerasan seksual harus menjadi prioritas utama dan membutuhkan kolaborasi yang baik antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat. Satgas PPKS memiliki peran yang sangat penting dalam menangani kasus kekerasan seksual dan diharapkan STMM dapat segera membentuk Satgas PPKS yang efektif dan mampu menjalankan tugasnya sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Penulis: Tim Humas STMM
Editor: Tim Humas STMM