Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual, STMM Kukuhkan Satgas PPKS



Yogyakarta, 7 November 2024 - Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) telah resmi mengukuhkan 6 orang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)  pada Kamis, 7 November 2024 yang berlangsung di Auditorium STMM. Langkah ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Proses seleksi anggota Satgas dilakukan sejak 9 September 2024 oleh Panitia Seleksi (Pansel) Satgas PPKS STMM. Pendaftar Satgas PPKS berasal dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa aktif STMM. Syarat yang diutamakan yaitu memiliki pengalaman mendampingi korban kekerasan seksual, melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas, atau mengikuti organisasi di dalam atau luar kampus yang fokusnya di isu kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas. 
"Sebagai lembaga pendidikan tentunya ingin menjaga kampus STMM menjadi kampus yang aman dan nyaman bagi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan seluruh masyarakat yang datang ke kampus STMM," ujar Ketua STMM, Ir. Noor Iza, M.Sc. dalam sambutannya. "Rekan-rekan silahkan bekerja di area yang menjadi tugas sebagai Satgas PPKS. Selamat bekerja, ini adalah tugas mulia yang nantinya akan membawa kebaikan."


Pengukuhan Satgas PPKS dilakukan oleh Ketua STMM dengan disaksikan oleh Pembantu Ketua II, RB. Hendri Kuswantoro, S.Kom., M.Kom. dan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Ramanda Fawaz Lazuardi. Anggota Satgas PPKS yang dikukuhkan juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan ini merupakan komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan serta keadilan.
Penulis: Tim Humas STMM