
Yogyakarta, 22 September 2025 - Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta jajaki kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY terkait program peningkatan pemahaman dalam bidang Pemilu dan demokrasi, partisipasi pemilih di lingkungan perguruan tinggi, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Senin, 22 September 2025 bertempat di ruang Rapat Senat STMM.
Perjanjian Kerja Sama ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kerja sama STMM dan Bawaslu DIY, yang bertujuan untuk mendukung kegiatan kedua belah pihak dalam rangka pengembangan sumber daya manusia. Ruang lingkup kegiatan kerja sama mencakup dua hal. Pertama, sosialisasi pengawasan partisipatif dan pendidikan politik (melalui podcast, pembuatan konten, dan lain-lain). Kedua, untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari program pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (riset, magang, praktek lapangan, KKN, studi/proyek independen), serta kerja sama dalam bidang kreatif lainnya.
Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Ketua STMM, Dr. Agung Harimurti dan Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib ini direncanakan berlaku untuk 5 (lima) tahun sehingga diharapkan dapat mewujudkan berbagai kegiatan kolaboratif antara kedua belah pihak sesuai dengan lingkup kerja sama yang telah disepakati bersama.