Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Siapkan Peta Jalan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi



Proses penyusunan peta jalan (Road Map)  zona Integritas merupakan tindak lanjut dari pencanangan zona Integritas STMM  pada 7 April 2022. Program ini menjadi komitmen bersama semua jajaran pegawai di Sekolah Tinggi Multi Media sebagai program prioritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) .  Peta jalan (Road Map) Zona integritas tersebut perlu disusun sebagai panduan dan pedoman dalam mengimplementasikan pembangunan Zona integritas menuju WBK/WBBM oleh setiap satuan kerja. 

Dalam rangka mempersiapkan peta jalan menuju  zona integritas tersebut STMM mengundang  narasumber dari Akademik Angkatan Udara (AAU) yaitu  Letkol Tek.  Ardian Infantono, S.Kom., M.Eng. Kasubdit Rendik Direktorat Pendidikan AAU, Kepala Perpustakaan AAU, Sekretaris Tim Pembangunan AAU menuju WBBM 2022 dan Letkol Tek Ardian Infantono,S.Kom. Ketua Bidang Penguatan Pengawasan Tim Pembangunan ZI AAU menuju WBK 2021 pada 16 April 2022. 
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua STMM, Ir. Noor Iza, M.Sc., dalam sambutan pembukaan Ketua STMM menyampaikan, bahwa peta jalan Zona Integritas akan dibuat untuk acuan dalam 3 tahun mendatang. “Road Map Zona Integritas akan dibuat untuk 3 tahun kedepan dan  harus segera diwujudkan sebagai acuan seluruh sivitas akademika dalam menyamakan sikap, perilaku dan pandangan dalam mencapai predikat WBK  dan untuk menuju program Zona Integritas di lingkungan Badan Litbang Kementrian Komunikasi dan Informatika”, kata Noor Iza. 

Letkol Tek. Ardian Infantono, dalam paparannya menayampaikan 5 unsur penting untuk mencapai Zona Integritas, yaitu : 
1. Komitmen dari  pemimpin. 
Pemimpin harus memiliki program yang inovatif ,  yang dapat diterapkan dalam peta jalan  dan harus mendapatkan dukungan oleh seluruh civitas akademika.
2. Kemudahan pelayanan 
Pelayanan kepada mahasiswa yang menjadi core business dari suatu lembaga pendidikan harus selalu ditingkatkan. Pelayanan kepada alumni , pelayanan kepada mitra kerja dan pelayanan pada karyawan harus lebih baik,   karenanya SDM di bidang pelayanan harus memiliki sikap yang ramah, sopan  dan melayani. Selain itu perlu dibangun inovasi dalam pelayanan melalui aplikasi yang memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih mudah.
3. Program yang menyentuh langsung kepada masyarakat. 
Program ini bisa dilakukan  melalui kegiatan pengabdian kepada masayarakat (PKM) dan juga program - program kegiatan sosial bagi masyarakat. 
4. Manajemen media. 
Manajemen media sangat penting, termasuk didalamnya pengelolaan media sosial. Saat ini pelayanan informasi kepada masyarakat bisa dilakukan melalui berbagai platform media. Melakukan sosialisasi program-program intistusi juga bisa dilakukan melalui media konvensional maupun melalui sosial media.  
Penggunaan sosial media juga dapat dimaksimalkan dengan mengunggah kegiatan-kegiatan institusi berupa video, foto atau format audio-visual untuk di publikasikan kepada masyarakat. 
Komitmen lembaga dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat perlu dibakukan dengan surat keputusan lembaga, agar para petugas pelayanan informasi dapat memahami kewenangannya dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan bertanggung jawab.  
Masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses informasi melalui website resmi institusi ataupun sosial media yang dikelola institusi (kampus). 
5. Monitoring dan Evaluasi 
Monitoring dan evaluasi  harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kegiatan ini adalah bagian dari penguatan pengawasan. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengadakan rapat rutin untuk monitoring dan evaluasi, ataupun menggunakan kotak saran yang dipasang di berbagai ruangan di lingkungan kampus, dapat juga menggunakan aplikasi kuesioner secara online.  

Kegiatan Penyusunan Peta Jalan Zona Integritas Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) ini juga dihadiri Prof. Aman, M,Pd. Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta, para kordinator 6 area Zona Integritas STMM,  Tim Agen Perubahan dan  Tim Pengelola Pengaduan Masyararakat Sekolah Tinggi Multi Media.  (NK.Parwati – 2022)